• Tiga Bentuk Kepemilikan Perusahaan

    secara umum kepemilikan adalah kekuasaan yang didukung secara sosial untuk memegang kontrol terhadap sesuatu yang dimiliki secara eksklusif dan menggunakannya untuk tujuan pribadi. Definisi ini mirip dengan definisi kekayaan, baik pribadi atau public. dalam sebuah perusahaan ada tiga jenis bentuk Bentuk Kepemilikan dari Perusahaan yaitu

    Kepemilikan Perseorangan (Sole Proprietorship)
             Perusahaan perseroan seperti yang diungkapkan oleh Tandelilin dan Wilberforce (2002) adalah perusahaan yang memiliki struktur kepemimpinan yang sangat tersebar, yang secara efektif memisahkan fungsi kepemilikan dan fungsi pengambilan keputusan. Organisasi perusahaan perseroan yang paling sederhana terdiri dari satu pemilik (sebagai prinsipal) dan satu manajer (sebagai agen). Pemilik adalah orang atau organisasi lain yang memiliki saham dalam perusahaan (pemegang saham).
    perusahaan ini memiliki sifat seperti:
    •          Pemilik tunggal
    •    ‚  Menanggung seluruh tanggung jawab.
    • ƒ        70% dari firma di USA
    •          Menghasilkan kurang 10 % dari seluruh penghasilan usaha.
    keuntungan dari kepemilikan perorangan antara lain :
    •Mendapatkan semua  profit.
    •Kemudahan formasi.
    •Kontrol penuh.
    •Pajak lebih rendah.
    dan kekurangannya :
    •Menanggung semua kerugian
    •Kewajiban tidak terbatas.
    •Keterbatasan keuangan.
    Keterbatasan skil

    Kepemilikan persekutuan(Partnerships)
    Pendanaan.
    Kerugian dibagi.
    Spesialisasi.

    kekurangan 
    •Kontrol dibagi.
    •Hutang tidak terbatas.
    •Keuntungan dibagi.
    • 

    Jenis-jenis Persekutuan
    ŒSekutu Umum (General Partnership)
      -   Sekutu kerja menjalankan bisnis sehari-hari.
      -   Sekutu kerja mempunyai tanggungjawab tanpa   batas.
    Sekutu komanditer (Limited Partnership)
      -   Sekutu komanditer hanya menanam modal   dalam bisnis.
      -   Sekutu komanditer adalah hanya dapat   dikenakan kewajiban sampai kepada jumlah   yang mereka menginvestasikan.
    Perseroan (Corporations)
    Keuntungan
    •Keterbatasan kewajiban.
    •Akses dana.
    •Transfer kepemilikan.
    Kerugian
    •Pembiayaan lebih mahal.
    •Pengungkapan keuangan.
    •Kompleksitas problem.
    •Pajak lebih banyak.
    Kharateristik sebuah Perseroan
    Piagam Perseroan.
      (Corporate charter.)
    Penetapan anggaran rumah tangga (Establishment of bylaws).
    Pemegang saham (Stockholders).
    Dewan direktur
      (Board of directors).
    Perseroan swasta vs Publik
    Dipegang swasta
    Korporasi yang secara pribadi dipegang kepemilikan terbatas ke kelompok kecil investor.
    Saham tidaklah diperdagangkan didepan umum.
    Dipegang Publik
    Korporasi lebih besar.
    Saham diperdagangkan didepan umum.
    Tindakan pada awalnya mengeluarkan saham: menawarkan saham pada Publik
     Bentuk Perusahaan berdasarkan Kepemilikan


    Bentuk Perusahaan berdasarkan Kontribusi penghasilan 



  • You might also like

    No comments:

    Post a Comment

L-ID mania. Powered by Blogger.